Diberitahukan kepada seluruh pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 September 2024 yang akan berobat ke Poli Klinik RSAU dr. Efram Harsana WAJIB mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN Sesuai dengan Surat Edaran BPJS Kesehatan tanggal 21 Agustus 2024 No. 1708/VII-03/0824 Tentang Optimalisasi Pemanfaatan Antrian Melalui Mobile JKN.
Jika ada kendala bisa menghubungi Petugas PIC Mobile JKN di bagian pendaftaran RSAU dr. Efram Harsana